[1]
Alifya Putri Murdyani, Nisa Auliya Rahmawati, and Anggi Sri Haryati Simarmata, “Efektivitas Sistem e-Court dalam Praktek Peradilan Perdata dalam Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Perkara di Pengadilan Negeri”, SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, vol. 3, no. 3, pp. 46–53, Apr. 2026, doi: 10.62017/syariah.v3i3.7265.