Adisti Satira Febrian (2026) “Batas Perlindungan Hukum terhadap Nasabah Atas Ketidak Hati-Hatiannya dalam Transaksi Perbankan menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Studi Kasus dalam Putusan Nomor 110/Pdt.G/2021/PN Amb”, SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(4), pp. 55–62. doi:10.62017/syariah.v3i4.8013.