Faturohman (2026) “Analisis Yuridis Penjatuhan Hukuman terhadap Pelaku Genosida Etnis Rohingya di Myanmar Ditinjau dari Hukum Pidana Internasional”, SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), pp. 324–329. doi:10.62017/syariah.v3i2.7070.