El Soraya and Elisabeth Br Sinurat (2025) “Kedudukan Hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara 2023”, SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), pp. 64–69. doi:10.62017/syariah.v3i1.5994.