PERAN (ZISWAF) ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF TERHADAP PERUBAHAN STATUS PEREKONOMIAN DI INDONESIA TAHUN 2018-2024
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v3i5.7680Keywords:
Gini Ratio; Kemiskinan; Status Perekonomian; Wakaf; ZISWAFAbstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji peran instrumen ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) terhadap perubahan status perekonomian di Indonesia pada periode 2018-2024. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif berbasis data sekunder yang bersumber dari BAZNAS, Kementerian Agama, dan Badan Pusat Statistik (BPS), penelitian menemukan bahwa pengumpulan dana ZISWAF meningkat secara signifikan dari Rp6,88 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp16,14 triliun pada tahun 2024. Peningkatan ini sejalan dengan penurunan angka kemiskinan dari 9,66 persen menjadi 8,82 persen dan perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,39 menjadi 74,10. Gini Ratio turut mengalami penurunan dari 0,389 menjadi 0,360, yang mencerminkan berkurangnya ketimpangan distribusi pendapatan. Hasil penelitian menegaskan bahwa instrumen ZISWAF yang dikelola secara transparan dan disalurkan ke sektor produktif berperan nyata sebagai mekanisme ekonomi Islam yang efektif dalam pengentasan kemiskinan, pengembangan modal manusia, dan pertumbuhan inklusif. Penelitian merekomendasikan penguatan tata kelola kelembagaan, digitalisasi pengumpulan dana, dan perluasan literasi masyarakat terhadap ZISWAF sebagai agenda strategis prioritas.










