Pengaruh Ajaran Weda dalam Pembentukan Hukum Adat dan Tata Kelola Sosial di Masyarakat Hindu Bali
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v1i1.2414Keywords:
Weda, hukum adat, tata kelola sosial, Bali, HinduAbstract
Hukum adat di Bali merupakan salah satu wujud tata kelola sosial yang sangat dipengaruhi oleh ajaran Weda. Masyarakat Hindu Bali menjadikan Weda sebagai landasan etika dan moral dalam mengatur kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pembentukan hukum adat yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh ajaran Weda dalam pembentukan hukum adat dan tata kelola sosial di Bali. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengkaji sejumlah referensi terkait, yang menunjukkan bahwa nilai-nilai Weda tidak hanya berperan dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam struktur hukum adat yang mempengaruhi pengambilan keputusan di tingkat desa adat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Weda memberikan dasar moral yang kuat dalam pembentukan hukum adat, di mana prinsip-prinsip seperti dharma (kewajiban moral) dan rta (keteraturan kosmis) diadopsi ke dalam norma sosial dan hukum adat. Selain itu, tata kelola sosial di desa adat, yang mengutamakan partisipasi komunitas dan keputusan kolektif, menunjukkan bagaimana ajaran Weda mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga harmoni sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ajaran Weda memegang peranan penting dalam pembentukan hukum adat Bali, menjadikannya instrumen penting dalam tata kelola sosial masyarakat Hindu Bali.