Pendidikan Multikultural sebagai Pilar Pembinaan Solidaritas di Era Disrupsi
DOI:
https://doi.org/10.62017/jppi.v3i1.6089Keywords:
Pendidikan Multikultural, Solidaritas Sosial, Era Disrupsi, Keberagaman Budaya, ToleransiAbstract
Pendidikan multikultural muncul pada era 1960-an di Amerika Serikat sebagai respons terhadap diskriminasi dalam sistem pendidikan yang belum mengakomodasi keragaman budaya. Dalam era disrupsi yang ditandai kemajuan teknologi dan interaksi lintas budaya yang cepat, pendidikan ini semakin relevan untuk menumbuhkan sikap toleran dan solidaritas sosial. Penelitian dengan metode library research ini mengkaji peran pendidikan multikultural melalui analisis literatur dan sumber akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan multikultural berlandaskan pada nilai keberagaman, keadilan, inklusivitas, kemanusiaan, dan kesadaran kritis terhadap ketidakadilan sosial, yang menjadi dasar terbentuknya solidaritas sosial yang harmonis. Implementasinya dilakukan melalui integrasi nilai multikultural dalam kurikulum, peran aktif guru, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas interaksi lintas budaya. Dengan sinergi antara lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah, pendidikan multikultural menjadi pilar strategis dalam membangun masyarakat yang damai, adil, dan berkeadaban di tengah dinamika global.









