Demokrasi Pancasila Sebagai Fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62017/jppi.v2i1.2533Abstract
Artikel ini membahas peran Demokrasi Pancasila sebagai landasan utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Metode yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis kualitatif terhadap berbagai sumber yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa Demokrasi Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai sistem politik, tetapi juga sebagai serangkaian nilai yang mengikat seluruh elemen masyarakat dalam keragaman, sehingga memperkuat persatuan bangsa. Penekanan pada pentingnya Demokrasi Pancasila dalam konteks NKRI diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang fondasi negara dan peranannya dalam menjaga integritas bangsa.