KONSEP KEADILAN SOSIAL DALAM PANCASILA : IMPLEMENTASINYA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.62017/jppi.v1i4.1423Keywords:
Keadilan sosial, PancasilaAbstract
Konsep keadilan sosial merupakan salah satu nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila. Keadilan sosial merupakan konsep yang luas dan terbuka untuk interpretasi yang beragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep keadilan sosial dalam Pancasila diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur. Pendekatan yang diadopsi adalah memfasilitasi pencarian informasi yang relevan dengan membaca dan menelaah berbagai sumber literatur. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Keadilan sosial, sebagai salah satu konsep inti dalam Pancasila, memberikan arahan penting bagi kehidupan masyarakat di Indonesia. Dalam praktiknya, implementasi konsep ini tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah, seperti pemerataan akses pendidikan, perlindungan sosial, dan partisipasi dalam kehidupan politik. Namun, upaya tersebut masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti ketimpangan ekonomi antarwilayah dan kualitas layanan publik yang belum merata. Diperlukan tindakan progresif untuk mengatasi tantangan tersebut.