Penafsiran Ishlah Perspektif Buya Hamka dan Relevansinya pada Zaman Modern
DOI:
https://doi.org/10.62017/jpmi.v3i4.7368Keywords:
ishlah, Buya Hamka, Tafsir Al-Azhar, rekonsiliasi, perdamaian sosialAbstract
Penelitian ini mengkaji konsep ishlah dalam perspektif Buya Hamka sebagaimana tertuang dalam Tafsir Al-Azhar serta relevansinya bagi kehidupan masyarakat modern. Ishlah dimaknai sebagai upaya perbaikan dan pendamaian yang menekankan pembentukan keharmonisan dalam hubungan antar individu dan kelompok di tengah meningkatnya konflik, polarisasi, dan melemahnya solidaritas masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis penafsiran ayat-ayat ishlah menurut Buya Hamka serta menelaah relevansinya dalam kehidupan modern sebagai landasan etis dan praksis kehidupan bermasyarakat. Metode penelitian menggunakan studi tokoh dengan pendekatan kepustakaan (library research), dengan sumber data utama Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka yang terdiri dari 30 jilid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran ayat-ayat ishlah dalam perspektif Buya Hamka menempatkan ishlah sebagai prinsip fundamental yang berakar pada keimanan, keadilan, dialog, rekonsiliasi, dan tanggung jawab moral. Buya Hamka menafsirkan ishlah secara kontekstual dengan mempertimbangkan dinamika sosial dan kondisi umat. Relevansi penafsiran tersebut dalam kehidupan modern tercermin dalam upaya penyelesaian konflik secara damai, penguatan nilai persaudaraan dan solidaritas, serta pembangunan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis, adil, dan berkeadaban di tengah kompleksitas tantangan sosial kontemporer.





