RENJANI Dalam Upaya Peningkatan Pemahaman WP-OP Dalam Pelaporan SPT Tahunan di KPP Sidoarjo Utara
DOI:
https://doi.org/10.62017/jpmi.v3i1.6071Keywords:
Relawan Pajak, djp-online, SPT Tahunan, e-filingAbstract
RENJANI (Relawan Pajak Untuk Negeri) dilaksanakan di KPP Pratama Sidoarjo Utara pada tanggal 11 Februari hingga 11 April 2025. Tahapan pelaksanaannya meliputi persiapan dan perekrutan tim, pengarahan, pelaksanaan, serta evaluasi. RENJANI merupakan program rutin tahunan edukasi perpajakan bagi masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa sukarela. Setelah melewati serangkaian tes seleksi, para relawan pajak menerima pembekalan menyeluruh mengenai kode etik perpajakan dan cara mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak 1770S dan 1770SS baik secara manual maupun elektronik (e-filing). Relawan ditugaskan untuk membantu Wajib Pajak Individu dalam mengisi formulir pajak PPh 21 tahunan mereka selama periode pendampingan. Hasilnya menunjukkan bahwa program ini secara signifikan meningkatkan efisiensi dalam pengisian pajak tahunan. Meskipun demikian, para wajib pajak tetap menghadapi berbagai tantangan terkait pelaporan digital, termasuk dokumen yang hilang, nomor EFIN yang terlupakan, kehilangan akses ke email terdaftar, dan kesulitan teknis dengan e-filing. Tim Relawan Pajak secara aktif membantu mengatasi hambatan ini, termasuk bantuan dalam e-filing dan pemulihan EFIN. Secara total, lebih dari 300 orang berhasil dibantu oleh para relawan untuk mengisi pajak tahunan mereka. Selain membantu wajib pajak, program ini memberi mahasiswa kesempatan langsung untuk melatih keterampilan komunikasi dan pelayanan publik mereka sambil menggunakan pengetahuan pajak mereka. Keberhasilan program ini adalah hasil dari kolaborasi antara perguruan tinggi, Pusat Pajak, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memajukan digitalisasi layanan dan meningkatkan kesadaran pajak.





