KERJASAMA MAHASISWA MEMUTUSKAN RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI DESA BLANG PULO DENGAN MEMBUAT TEMPAT CUCI TANGAN
DOI:
https://doi.org/10.52431/86sqs306Abstract
Pengabdian masyarakat adalah suatu gerakan proses pemberdayaan diri untuk kepentingan masyarakat. Pengabdian masyarakat seharusnya bersifat kontinual dan jangka panjang karena dalam membangun sebuah masyarakat dibutuhkan proses yang panjang. Banyak aspek yang harus disentuh untuk menjadikan suatu masyarakat itu baik, karakternya, budayanya, sampai pola pikirnya juga harus kita sentuh untuk benar-benar menciptakan sebuah masyarakat yang beradab. Desa Blang Pulo merupakan salah satu desa yang terletak di Kabupaten Aceh Utara yang ikut bergerak dalam memutuskan rantai penyebaran Virus Covid-19 yang ditandai dengan adanya posko relawan yang terletak di masjid desa tersebut, akan tetapi posko tersebut belum diaktifkan. Berdasarkan kondisi tersebut, Mahasiswa Universitas Malikussaleh terpanggil untuk mengadakan program sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa Universitas Malikussaleh terjun sebagai relawan yang secara langsung mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam mengantisipasi bahaya Covid-19 ini.