Analisis Kebijakan Fiskal Umar bin Khattab

Authors

  • Agung Pramono Universitas Siliwangi Author
  • Fitriyanti Nurhasanah Universitas Siliwangi Author
  • Syakira Nisa Amalia Universitas Siliwangi Author
  • Xena Salsa Febriani Universitas Siliwangi Author
  • Lina Marlina Universitas Siliwangi Author
  • Ana Fauziya Diyana Universitas Siliwangi Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/jimea.v3i2.7096

Keywords:

Kebijakan Fiskal Islam; Umar bin Khattab; Ekonomi Islam Klasik

Abstract

Kebijakan fiskal pada masa Umar bin Khattab menjadi tonggak penting dalam sejarah pemikiran ekonomi syariah, dengan penekanan pada keadilan sosial melalui pengelolaan Baitul Mal, kepemilikan tanah, zakat, ushr, sadaqah untuk non-Muslim, pengenalan koin, klasifikasi pendapatan negara, dan pengelolaan pengeluaran. Pendekatan ini berbasis prinsip Al-Qur'an dan Sunnah, menciptakan sistem fiskal holistik untuk stabilitas ekonomi umat. Menggunakan metode kualitatif berbasis literatur sejarah dan sumber primer Islam, penelitian ini menganalisis faktor pembentuk kebijakan tersebut serta dampaknya terhadap pencegahan kemiskinan dan ketidakadilan. Hasil menunjukkan model Umar yang terintegrasi relevan untuk kebijakan ekonomi Islam kontemporer. 

Downloads

Published

2026-02-06

Issue

Section

Articles

How to Cite

Agung Pramono, Fitriyanti Nurhasanah, Syakira Nisa Amalia, Xena Salsa Febriani, Lina Marlina, & Ana Fauziya Diyana. (2026). Analisis Kebijakan Fiskal Umar bin Khattab. Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi (JIMEA), 3(2), 1-7. https://doi.org/10.62017/jimea.v3i2.7096