Nilai Pikukuh Masyarakat Baduy sebagai Model Pertanggungjawaban dalam Perspektif Akuntansi Sosial

Authors

  • Alifia Ramadani Gusmawan Universitas Pasundan Author
  • Yuli Aryanti Universitas Pasundan Author
  • Nabila Alfairus Universitas Pasundan Author
  • Anisa Nuraeni Universitas Pasundan Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/jimea.v3i2.6847

Keywords:

Akuntansi Sosial, Kearifan Lokal, Masyarakat Baduy, Pertanggungjawaban

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memaknai nilai Pikukuh masyarakat Baduy sebagai model pertanggungjawaban dalam perspektif akuntansi sosial. Latar belakang penelitian didasarkan pada dominasi paradigma akuntansi modern yang berorientasi ekonomi dan positivistik, sehingga belum sepenuhnya mengakomodasi nilai-nilai etika, moral, dan kearifan lokal masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur terhadap berbagai sumber ilmiah yang membahas akuntansi sosial, kearifan lokal, serta sistem nilai masyarakat Baduy. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pikukuh berfungsi sebagai sistem norma yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta membentuk mekanisme pertanggungjawaban moral dan sosial yang dijalankan secara kolektif. Nilai-nilai seperti kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, transparansi, dan keberlanjutan yang terkandung dalam Pikukuh memiliki kesesuaian substantif dengan prinsip-prinsip akuntansi sosial, termasuk tanggung jawab non-ekonomis dan triple bottom line. Penelitian ini menyimpulkan bahwa nilai Pikukuh berpotensi menjadi model alternatif pertanggungjawaban akuntansi sosial yang kontekstual, etis, dan berkelanjutan, serta dapat memperkaya pengembangan teori dan praktik akuntansi berbasis kearifan lokal.

Downloads

Published

2026-02-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

Alifia Ramadani Gusmawan, Yuli Aryanti, Nabila Alfairus, & Anisa Nuraeni. (2026). Nilai Pikukuh Masyarakat Baduy sebagai Model Pertanggungjawaban dalam Perspektif Akuntansi Sosial. Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi (JIMEA), 3(2), 336-340. https://doi.org/10.62017/jimea.v3i2.6847