Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis Studi Kasus Runtuhnya JD.ID
DOI:
https://doi.org/10.62017/jimea.v2i2.4050Keywords:
E-commerce, JD.ID, Keputusan bisnis, KebangkrutanAbstract
Penutupan JD.ID, platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia, pada tahun 2023 merupakan salah satu kejadian signifikan dalam industri e-commerce Asia Tenggara. Artikel ini menganalisis penyebab utama kebangkrutan JD.ID, dengan fokus pada peran direksi dan pengelolaan perusahaan. Beberapa faktor utama yang menyebabkan penutupan JD.ID termasuk ekspansi yang terlalu cepat, pendekatan lokalisasi yang tidak tepat, kegagalan dalam segmentasi dan targeting pasar, serta ketidakmampuan beradaptasi dengan teknologi terbaru. Direksi yang gagal merespons perubahan pasar dengan tepat, serta keputusan-keputusan yang tidak responsif terhadap kebutuhan konsumen lokal, berkontribusi besar terhadap keputusan untuk menghentikan operasional perusahaan di Indonesia