Analisa Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi (Studi Kasus PT Kereta Api Indonesia (KAI))
DOI:
https://doi.org/10.62017/jimea.v1i3.1289Keywords:
Etika profesi akuntan, Pelanggaran, PT Kereta Api Indonesia, KecuranganAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena serta kejadian kecurangan yang dilakukan oleh para akuntan profesional dalam menjalankan praktek akuntansi dan penyalahgunaan laporan keuangan dikarenakan telah lunturnya etika dan moralitas. Praktek etika akuntansi menjunjung tinggi kejujuran, kerahasiaan, profesionalitas, kompeten dan kehati-hatian dalam entitas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelanggaran yang terjadi pada PT Kereta Api Indonesia (KAI) tahun 2005. Etika profesi akuntan dimaksudkan sebagai panduan dan aturan untuk semua anggota, baik yang berpraktik dalam auditor, pekerja pemerintah dan pekerja swasta. Metode penelitian yang akan dilaksanakan ialah dengan metode library research atau studi kepustakaan dengan cara memperoleh informasi yang diperlukan melalui jurnal, buku, atau sumber lain yang mempunyai kaitan dengan topik penelitian. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif yang bertujuan memberikan uraian atau pemaparan mengenai fenomena atau kejadian-kejadian. Penelitian ini sumber pengambilan data berupa data sekunder yakni melalui jurnal ilmiah pada google scholar, situs berita maupun website lain yang reliabel.