Halal Goes Capitalist: Transformasi atau Distorsi?
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i6.7812Keywords:
Industri halal, Kapitalisme Syariah, Komodifikasi Religiositas, Analisis Wacana KritisAbstract
Perkembangan industri halal dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan transformasi signifikan dari sekadar norma religius menjadi bagian dari sistem ekonomi global. Halal tidak lagi hanya dipahami sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai strategi branding dan daya tarik pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah fenomena tersebut merupakan bentuk transformasi yang konstruktif atau justru distorsi terhadap nilai-nilai dasar Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Analisis Wacana Kritis (AWK) model Fairclough, melalui analisis teks media, praktik wacana, dan konteks sosial. Data diperoleh dari berbagai pemberitaan dan konten media terkait industri halal, khususnya Kawasan Industri Halal Cikande (KIHC) periode 2019–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan komodifikasi religiositas, di mana nilai halal direduksi menjadi instrumen ekonomi dan politik. Meskipun demikian, fenomena ini juga mencerminkan upaya adaptasi Islam dalam konteks ekonomi modern. Dengan demikian, halal mengalami transformasi sekaligus potensi distorsi, tergantung pada bagaimana nilai-nilai maqashid syariah diimplementasikan dalam praktiknya.








