Halal sebagai Gaya Hidup: Analisis Branding dan Strategi Pemasaran Wardah
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i5.7654Keywords:
Branding halal;halal lifestyle;industri halal;komodifikasi;industry halalAbstract
Industri kosmetik halal Indonesia berkembang pesat dan menempatkan Indonesia sebagai konsumen kosmetik halal terbesar kedua dunia dengan nilai USD 5,4 miliar pada 2022. Di tengah pertumbuhan ini, Wardah sebagai pionir kosmetik halal menjalankan strategi branding yang melampaui sekadar klaim syariat. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana Wardah mengubah label halal menjadi identitas gaya hidup (halal lifestyle) melalui strategi branding dan pemasaran, serta bagaimana fenomena tersebut berkaitan dengan komodifikasi religiusitas dalam industri halal Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi literatur dan analisis wacana terhadap konten pemasaran, kampanye digital, dan kajian-kajian akademis yang relevan periode 2019-2025. Hasilnya menunjukkan bahwa Wardah berhasil mentransformasi halal dari norma agama menjadi atribut gaya hidup modern yang inklusif, progresif, dan aspiratif, melalui dua strategi utama: (1) pembangunan identitas merek berbasis religiusitas yang performatif; dan (2) perluasan narasi halal ke dimensi lifestyle yang melampaui batas kepatuhan syariat semata. Temuan ini memperkuat argumen bahwa branding halal berfungsi ganda sebagai instrumen ekonomi sekaligus media pembentukan identitas Muslimah urban Indonesia.








