Penerapan Akad, Jaminan, dan Penghimpunan Dana pada Bank Syariah
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i5.7422Keywords:
akad, bank syariah, jaminan, mudharabah, wadiahAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan akad, sistem jaminan, dan mekanisme penghimpunan dana pada bank syariah sesuai prinsip syariah dan regulasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan mengkaji buku, jurnal, dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghimpunan dana pada bank syariah menggunakan akad utama wadi’ah dan mudharabah yang diterapkan pada produk giro, tabungan, dan deposito sesuai kebutuhan nasabah. Selain itu, sistem jaminan seperti kafalah dan rahn berperan dalam mitigasi risiko serta perlindungan dana. Kesimpulannya, integrasi antara akad, jaminan, dan penghimpunan dana menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan bank syariah. Penelitian ini menekankan perlunya peningkatan pemahaman teknis serta penguatan pengawasan agar implementasi tetap sesuai prinsip syariah.








