SUBROGASI, RESTORNO, ENDORSMENT, KLAUSULA, DAN URUTAN KEKUATAN HUKUM (KUHD) POLIS DAN KLAUSULA

Authors

  • Aish Kinar Naqiya Universitas Siliwangi Author
  • Anitaliana Universitas Siliwangi Author
  • Meisya Lutfiah Universitas Siliwangi Author
  • Joni Universitas Siliwangi Author
  • Raihani Fauziah Universitas Siliwangi Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/jemb.v3i3.6382

Keywords:

Subrogasi, Restorno, Endorsement, Klausula, Polis Asuransi, KUHD, Prinsip Indemnitas

Abstract

Penelitian ini membahas konsep kunci dalam Asuransi Syariah: Subrogasi, Restorno, Endorsement, Klausula, dan Urutan Kekuatan Hukum (KUHD) Polis dan Klausula. Subrogasi adalah hak penanggung untuk menggantikan tertanggung dalam menuntut ganti rugi pihak ketiga setelah membayar klaim, sesuai Pasal 284 KUHD, guna menghindari keuntungan berlebihan tertanggung. Restorno adalah pengembalian premi karena batalnya pertanggungan, berdasarkan Pasal 281 KUHD, yang mencerminkan keadilan dan keseimbangan. Klausula mengatur syarat, jaminan, dan risiko dalam polis, dengan jenis-jenis seperti All Risk dan RSCC. Endorsement adalah lampiran perubahan polis yang dapat memperluas atau mempersempit jaminan serta mengubah data tertanggung. Urutan kekuatan hukum diatur dalam Pasal 255 KUHD, di mana polis dan klausula memiliki kekuatan mengikat setelah pendaftaran Hak Tanggungan, memperkuat asas pacta sunt servanda dalam perjanjian asuransi syariah.

Downloads

Published

2025-12-02

Issue

Section

Articles

How to Cite

Aish Kinar Naqiya, Anitaliana, Meisya Lutfiah, Joni, & Raihani Fauziah. (2025). SUBROGASI, RESTORNO, ENDORSMENT, KLAUSULA, DAN URUTAN KEKUATAN HUKUM (KUHD) POLIS DAN KLAUSULA. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB), 3(3), 7-16. https://doi.org/10.62017/jemb.v3i3.6382

Similar Articles

51-60 of 112

You may also start an advanced similarity search for this article.