Eksistensi Covernote Sebagai Syarat Pencairan Kredit
Keywords:
Eksistensi , Covernote, KreditAbstract
Kredit merupakan salah satu produk dari bank berupa fasilitas pinjaman yang diberikan kepada nasabah baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai. Covernote merupakan surat yang didalamnya berisi keterangan yang dibuat oleh seorang notaris yang diterbitkan setelah terjadi perjanjian kredit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dari covernote yang digunakan oleh bank sebagai syarat dari pencairan kredit. Metode dalam penelitian ini berupa studi literatur dengan mereview beberapa hasil penelitian sebelumnya yang bersumber dari artikel-artikel bereputasi nasional dan internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa covernote menjadi pedoman bagi pihak bank dalam melakukan proses kredit. Penggunaan covernote memberikan jaminan hukum dan merupakan tanda adanya penandatanganan seluruh akta secara riil. Covernote hingga saat ini masih eksis dalam dunia perbankan. Hal tersebut karena tanpa adanya covernote maka pihak bank tidak akan melanjutkan proses kredit yang diajukan, dan covernote sekaligus menjadi jaminan dari kemampuan debitur yang dibebankan pada notaris selaku penerbit covernote.