Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk: Studi Kasus Terhadap Rasio Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v2i2.2642Keywords:
Kinerja keuangan daerah, Pendapatan, Pembelanjaan, Kabupaten NganjukAbstract
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 memberikan otonomi luas kepada pemerintah daerah,
termasuk Kabupaten Nganjuk, dalam pengelolaan keuangan. Kinerja keuangan yang baik merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintah kabupaten Nganjuk dengan fokus pada rasiopendapatan dan belanjadaerah. Analisis ini relevan mengingat potensi sumber daya alam di Kabupaten Nganjuk dan meningkatnya kebutuhan penduduk terhadap pelayanan publik. Dari penelitian sebanyak kasus menunjukkan bahwa analisis derajat desentralisasi sebesar 16% berada dalam kinerja kurang, rasio kemandirian keuangan dengan kinerja rendah sekali, rasio pertumbuhan belanja sebesar 3,46% dalam kinerja yang kurang baik, rata-rata belanja operasional dengan kinerja baik, rata-rata belanja modal sebesar 14,56% dalamkinerjabaik, dan juga rata-rata belanja langsung dan tidak langsung Kabupaten Nganjuk kurang baik karena belanja langsung lebih kecil dari pada belanja tidak langsung. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kapasitas pengelolaan keuangan Kabupaten Nganjuk dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja fiscal daerah.