PEMBANGUNAN EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM EKONOMI BERKELANJUTAN
DOI:
https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i4.1435Keywords:
Hukum Ekonomi, PembagunanAbstract
Jurnal ini akan membahas tentang hukum ekonomi syariah dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hukum ekonomi syariah dan pembangunan ekonomi berkelanjutan merupakan komponen paling umum dalam strategi kebijakan perekonomian, akan tetapi seiring berkembang dan majunya negara-negara, disisi lain tingkat kemiskinan semakin melonjak drastis dan memiliki berbagai macam masalah disektor ekonomi yang lain. Adapun Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini yaitu jenis Studi research library ini merupakan studi kepustakaan, artinya informasi dikumpulkan melalui penggunaan sumber-sumber perpustakaan, seperti penelusuran literatur. Sumber yang berkaitan dengan pokok bahasan yang diteliti itulah yang dimaksud dengan literatur. Memahami literatur akan membantu memahami sifat masalah yang dihadapi, dengan memahami literatur akan membantu memahami tujuan dari masalah. Analisis penelitian ini menggunakan analisis deskriptif yang menjelaskan dan menguji penekanan penelitian untuk ide-ide yang berhubungan dengan hukum ekonomi syariah dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.