[1]
Kevin Hizkia Nathanael and Azizzah Rizqina Hidayati 2024. Sengketa Perdata dalam Perjanjian Pinjaman Uang dengan Jaminan Sertifikat Tanah (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Blitar No. 21/Pdt.G/2023/PN Blt). SYARIAH : Jurnal Ilmu Hukum. 2, 1 (Nov. 2024), 213–220. DOI:https://doi.org/10.62017/syariah.v2i1.2780.