Penyuluhan Hukum Sejak Dini Pemanfaatan Sampah Untuk Meningkatkan Kreatifitas Siswa/i di SDN No. 100614 Pintu Padang Kabupaten Tapanuli Selatan
DOI:
https://doi.org/10.62017/jpmi.v1i2.139Keywords:
sampah,penyuluhan, kreatifitasAbstract
Sampah merupakan masalah yang sangat umum di masyarakat global. Sampah adalah bahan sisa dari kegiatan pembuangan dalam proses produksi, baik di industri maupun di rumah tangga. Sampah dapat dikatakan merupakan sesuatu yang tidak diinginkan masyarakat setelah proses pengolahan dan pemanfaatannya selesai. Untuk itu maka diadakan penyuluhan hukum ini yang bertujuan untuk menanamkan sejak dini bahwa sampah itu masih bisa dimanfaatkan dan diolah sehingga mengasilkan barang yang dapat digunakan kembali. Pengelolaan sampah yang buruk akan berdampak negatif terutama terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Limbah dapat membahayakan Kesehatan. Kondisi lingkungan yang tidak sehat akibat pengelolaan sampah yang buruk. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada kehidupan sosial seluruh masyarakat. Materi yang disampaikan yaitu bagaimana cara mengolah sampah dan dapat memanfaatkannya kembali dengan mempraktikkannya langsung dihadapan siswa/i di SDN No. 100614 Pintu Padang Kabupaten Tapanuli Selatan.