TRADISI BAYAR LIUR DI KAMPUNG CISASAH CIJAKU KAB. LEBAK

Authors

  • Burhanuddin Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Muhamad Kosim Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Aditya Firmansyah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Haidar Syadad Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Muhamad Zainal Arifin Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Yunan Fahri R Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Aidil Fitra L Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Raditya Pangestu Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Maftuh Ajmain Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Ahmad Maftuh Sujana Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/arima.v3i3.6649

Keywords:

Bayar Liur, Kearifan Lokal, Cisasah, Cijaku, Kabupaten Lebak, Etnografi

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena tradisi Bayar Liur yang dipraktikkan oleh masyarakat di Desa Cisasah, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Tradisi Bayar Liur merupakan bentuk kearifan lokal yang bermanifestasi sebagai ritual atau kompensasi simbolis terkait interaksi sosial, khususnya dalam konteks pemenuhan janji, penyembuhan penyakit psikologis atau fisik ringan yang diyakini akibat "kabuhulan" (gangguan yang disebabkan oleh kata-kata atau keinginan yang tidak terpenuhi), serta sebagai bentuk penebusan atas kegelisahan sosial dalam hubungan tetangga.

​Fokus utama penelitian ini adalah mendeskripsikan prosedur pelaksanaan tradisi Bayar Liur dan menganalisis makna simbolis serta fungsi sosial yang terkandung di dalamnya bagi keberlangsungan masyarakat agraris di Lebak. Metodologi penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif di lapangan, wawancara mendalam dengan tokoh adat, sesepuh desa, dan praktisi tradisi, serta studi dokumentasi terkait sejarah lokal Cijaku.

​Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bayar Liur bukan sekadar transaksi material, melainkan sebuah mekanisme untuk memulihkan keseimbangan sosial dan spiritual. Secara prosedural, tradisi ini melibatkan pemberian barang-barang tertentu atau sejumlah kecil uang sebagai simbol "pembersihan" atau pencucian dampak negatif dari ucapan yang tidak terpenuhi. Masyarakat Cisasah percaya bahwa kata-kata atau keinginan yang tertunda dapat mendatangkan kesialan jika tidak segera "dibayar" melalui ritual ini.

​Lebih lanjut, tradisi Bayar Liur berfungsi sebagai instrumen resolusi konflik tingkat rendah dan penguat ikatan komunal (solidaritas mekanik). Di tengah arus modernisasi dan pengaruh nilai-nilai eksternal, masyarakat Desa Cisasah tetap mempertahankan tradisi ini sebagai identitas budaya yang membedakan mereka dengan wilayah lain. Studi ini menyimpulkan bahwa tradisi Bayar Liur mengandung nilai pendidikan moral mengenai pentingnya integritas antara ucapan dan tindakan. Keberadaan tradisi ini membuktikan bahwa komunitas lokal memiliki mekanisme mandiri dalam menjaga harmoni psikis dan sosial tanpa selalu bergantung pada pendekatan medis formal maupun modern.

 

Downloads

Published

2025-12-22

Issue

Section

Articles

How to Cite

Burhanuddin, Muhamad Kosim, Aditya Firmansyah, Haidar Syadad, Muhamad Zainal Arifin, Yunan Fahri R, Aidil Fitra L, Raditya Pangestu, Maftuh Ajmain, & Ahmad Maftuh Sujana. (2025). TRADISI BAYAR LIUR DI KAMPUNG CISASAH CIJAKU KAB. LEBAK. ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 3(3), 24-33. https://doi.org/10.62017/arima.v3i3.6649

Similar Articles

11-20 of 94

You may also start an advanced similarity search for this article.